Jelajahhukum.id|Sukabumi - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di mulai, genap 20 bulan lagi hari pemungutan suara akan dilaksanakan. Tahapan awal di mulai pada tanggal 14 Juni, 2022, sampai hari H pemungutan suara pada tanggal 14 Febuari 2024. jadi genap 20 bulan lagi pemilihan umum siap di gelar.
Ditandai dengan dibunyikannya Sirine oleh Ketua KPU RI Hasim Asyari di gedung KPU RI di jakarta, Selasa malam (14/6/2022) yang pertanda tahapan pemilihan umum di mulai.
Seperti hal nya yang di laksanakan di KPU Kabupaten Sukabumi, acara peluncuran Pemilihan Umum tahun 2024 yang di gelar dikantor KPU di Kelurahan/Kecamatan Cibadak dengan mengikuti secara virtual dengan KPU RI di Jakarta.
Ikut menyaksikan peluncuran tahapan Pemilu 2024 di kantor Sekertariat KPU Kabupaten Sukabumi, nampak ikut menghadiri, diantaranya Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi (Teguh Haryanto), Unsur Forkopimda, yaitu Staf ahli Bupati (Jejen), Kabag Tapem (Sendi Apriadi) perwakilan DPRD (Budi Azhar mutawali) perwakilan unsur TNI, Polri, beserta pihak Kajari Kabupaten Sukabumi.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan peluncuran tahapan pemilu di tahun 2024.
"Tentunya ini merupakan tahapan awal, kalau di hitung mundur 20 bulan. Berarti sampai dengan hari H 14 febuari 2024," terangnya.
Untuk tahapan selanjut nya, lanjut Fery, kami siap menunggu instruksi. Baik intruksi secara peraturan perundangan-undangan regulasi, baik undang-undang no 7 tahun 2017 ataupun aturan KPU, serta peraturan perundang undangan lainnya.
"Jadi kami di KPU di kabupaten itu sebatas user, apa yang di perintahkan oleh undang-undang kami akan laksanakan," ungkap Fery
Feey pun menjelaskan bahwa kalau untuk sistem dan mekanisme memang PKPU nya baru tahapan. Tetapi kalau misalnya isu yang berkembang konsep atau sistem yang akan di kembangkan oleh KPU sekarang ini secara digitalisasi, misalnya adanya Sipol (Sistem produksi partai politik) ada Silon Sistem (Sistem informasi pencalonan), ada Sirekap dan sebagainya.
"Itu ajuan konsep-konsep sistem yang memang nanti kemungkinan di pakai di pemilu kita kali ini," pungkasnya.
Reporter: Aep