Jelajahhukum.id|Sukabumi - Jajaran Polsek Ciemas Polres Sukabumi menghentikan dan mengamankan puluhan pelajar yang berasal dari 3 (tiga) SMK yang berbeda. Rabu (01/06/2022) sekira pukul 16.15 wib di Jalan Raya Kampung Ranca Genjer Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, sebanyak 35 (tiga puluh lima) pelajar SMK berasal dari tiga Kecamatan yang berbeda yaitu dari wilayah Kecamatan Surade, Kecamatan Waluran dan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di TKP, kami menemukan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pelajar dalam rombongan tersebut," ungkap Azhar Sunandar via sambungan WhatsApp pagi ini.
"Kami mengamankan puluhan pelajar tersebut guna mencegah terjadinya tawuran pelajar diwilayah Ciemas," sambung Azhar Sunandar.
Selanjutnya Azhar mengatakan akan melakukan pembinaan kepada puluhan pelajar tersebut dengan melibatkan pihak sekolah dan memanggil para orang tua dari para pelajar SMK itu.
Azhar juga mengatakan dari puluhan pelajar tersebut ada tiga orang pelajar masing-masing R, AM dan AS yang diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam jenis clurit yang ditemukan pada saat konvoi dihentikan dirinya bersama anggota Polsek Ciemas.
"Untuk pelajar terkait kepemilikan sajam, kami akan periksa lebih lanjut," pungkasnya.
(*red)