Jelajahhukum.id||Sukabumi - Wakil Bupati H. Iyos Somantri hadir mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada Rapat Paripurna DPRD untuk menyampaikan Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna digelar di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Rabu( 29/6/22)
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kab. Sukabumi atas pandangannya mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
"Pandangan umum fraksi-fraksi akan dijadikan motivasi dan evaluasi yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut," jelasnya
Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyatakan sependapat dengan semua Fraksi untuk mempertahankan predikat opini WTP pada tahun yang akan datang, dengan meningkatkan kinerja yang produktif serta evaluasi secara terus menerus agar dapat mempertahankan opini WTP tersebut
"Terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD atas diraihnya predikat opini WTP terhadap capaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Sukabumi TA 2021 dan kedepan harus kita pertahankan," tegasnya.
Lebih lanjut Wabup menuturkan bahwa semua saran dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Kami menyambut baik apa yang telah dilaksanakan oleh DPRD dalam fungsi pengawasannya terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
(*red)