Jelajahhukum.id|Sukabumi - Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II (Dua) tahun 2022 kepada 142 KPM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (10/06/2022) pukul 13:00 Wib sampai dengan pukul 16:00 Wib.
Acara dihadiri oleh Ketua BPD, Kepala Desa Jayanti, Tim pembina dari pihak Kecamatan Palabuhanratu dan juga pendamping desa serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag mengatakan, alhamdulilah hari ini Jum'at (10/06/2022) Pemdes jayanti menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke dua untuk bulan April, Mei dan Juni.
"Jadi untuk 3 bulan, dimana perbulan nya sebesar Rp 300 ribu dengan jumlah total Rp 900 ribu/KPM, yang diterima oleh 142 KPM," ucap Nandang.
Sebelum dilaksanakan nya penyaluran BLT DD, Kepala Desa Jayanti juga menyampaikan beberapa hal terkait tentang sumber anggaran, kemudian masih berlakunya protokol kesehatan diruangan tertutup,pemanfaatan uang dan banyak hal lainnya.
Salah satu hal yang penting pada kesempatan hari ini yaitu, masih kata Nandang, selain penyaluran BLT DD, kita mendistribusikan juga handsanitizer kepada seluruh peserta yang hadir dan juga tamu undangan, termasuk para ketua Rt yang hadir pada penyaluran hari ini juga diberikan handsanitizer.
"Manfaatnya yaitu agar warga selalu melaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya.
Pada kegiatan ini juga, lanjut Nandang, kami mengingatkan kembali kepada warga dan bagi KPM yang hari ini menerima BLT DD tetapi ternyata mempunyai kewajiban terhadap Negara (Pemerintah), yang belum membayar SPPT/PBB, agar segera melunasi PBB nya.
"Maka dalam kesempatan tadi, paska warga menerima bantuan BLT DD dan ternyata ada dari mereka yang belum melunasi PBB nya, kami arahkan untuk segera melunasi PBB nya dan kita siapkan petugasnya, yaitu Pak Kadus," terang Nandang.
Kepala Desa Jayanti pun berharap, mudah-mudahan warga bisa terbantu dengan adanya bantuan langsung tunai ini.
"Semoga BLT DD ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," pungkas Nandang.
(Irwan)