Jelajahhukum.id||Sukabumi - Pemdes Karang Papak bersama Dinas DPMD bersama unsur lainnya menggelar musyawarah pembahasan perencanaan penyerahan pasar yang ada di wilayah Desa Karang Papak. Acara tersebut di laksanakan di Aula Pasar Karang Papak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/06/2022).
Acara dihadiri oleh Kadis DPMD, Diskoperindag, Dinas aset dari perekonomian kecamatan, Ketua BPD, Kepala Desa Karang Papak beserta staf desa.
Kepala Desa Karang Papak, Agus Supriatna mengatakan, kegiatan hari ini terkait secepat mungkin serah terima pasar yang berada di Desa Karang Papak.
"Berhubung ini lagi proses, alhamdulillah ini ada jalan keluarnya. Permasalahan pasar ini tahun 2016 sampai 2022, alhamdulillah baru hari ini bisa ada sedikit gambaran untuk ini bisa di hibahkan ke Desa kami, yaitu Desa Karang Papak," ucap Agus kepada awak media saat diwawancarai.
Untuk kendalanya sendiri yaitu, lanjut Agus, ada miskomunikasi antara Kabupaten dengan Pusat. Sehubungan ini mungkin belum ada serah terima ke Kabupaten dari Pemerintah Pusat, kembali lagi untuk desa nya juga susah fan terkendala nya itu dari pusat ke Kabupaten belum ada serah terima, akhirnya ada kendalanya.
"Disitu mungkin kami juga tidak tau pasti apakah ini terkendala masalah itu atau ada kendala yang lain- lainnya," ungkapnya.
Sementara sampai saat ini, masih kata Agus, sudah di perjuangkan sama Desa kami yang baru menjabat selama dua tahun setengah ini. Alhamdulillah ini bisa tercapai bisa bertemu semua para inohong-inohong nya dan mau berkumpul disini untuk memusyawarahkan pasar ini.
"Kami berharap, mudah-mudahan kedepannya pasar ini bisa di pakai sesuai fungsinya, alhamdulillah kami pun sementara ini ada permohonan-permohonan yang lain untuk masalah pembangunan Desa Karang Papak. Sehubungan lahan tersebut yang punya nya wilayah Desa Cimaja, maka untuk kedepannya mudah-mudahan pasar ini bisa di pakai khusus oleh warga kami untuk mensejahterakan rakyat semua," jelas Agus.
Sementara itu, Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menyampaikan, kita sedang menyelesaikan permohonan dari Pak Kades kepada Pak Bupati. Saya ditugaskan untuk mempelajari, oleh sebab itu kita beberapa kali rapat secara resmi.
"Kita ingin melihat situasi dan kondisi dilapangan, jadi ketika kita memberikan masukan kepada pimpinan kita mempunyai informasi yang lengkap," ucapnya.
Kadis DPMD ini pun menjelaskan bahwa yang pertama terkait dengan rencana hibah, pasar desa ini kan berdiri di tanah kas desa kemudian bangunan ini hasil hibah dari Kementrian. Kita ingin melihat, karena tadi sudah disampaikan oleh BPKAD kaitan dengan proses hibahnya. Kemungkinan dapat dilaksanakan, tetapi barangkali pemanfaatan nya ini kan terkait Dinas yang melaksanakan, yaitu Dinas perdagangan dan perindustrian.
"Jadi barangkali saya tidak ada kapasitas memutuskan, tetapi menanggung apa yang terjadi ketentuan yang dijelaskan oleh pihak yang tadi. Kemudian juga memberikan informasi kepada Pemerintah Desa dan BPD, kemudian juga tokoh masyarakat yang ada di Desa Karang Papak ini. Barangkali langkah-langkah kedepannya seperti apa dan juga pemanfaatan nya seperti apa, termasuk juga rencana yang mesti dilakukan. Sehingga kedepannya ini pemanfaatan pembangunan pasar Desa ini bisa maksimal," jelasnya.
Ketua BPD Desa Karang Papak Jalaludin mengatakan, Alhamdulillah hari ini adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh Desa Karang Papak , termasuk masyarakat Desa Karang Papak. Karena saya sendiri selaku perwakilan masyarakat Desa Karang Papak dari BPD bahwa pasar ini kedepannya Insya Allah dalam waktu tidak akan lama lagi di alih fungsikan atau serah terima/dihibahkan ke Desa Karang Papak, jadi pengelolaan nya sepenuhnya akan dihibahkan ke Desa Karang Papak.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati sebagai Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi telah berupaya dan mensukseskan dalam rangka kejelasan status pasar desa yang berada di Desa Karang Papak, juga kepada Kepala Dinas dari DPMD yang saat ini hadir, serta dari Kabid Aset juga dari kabid perekonomian dan kabid perdagangan, semua stekholder yang berada di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Ketua BPD pun berharap, Insya Allah kedepannya jika sudah jelas statusny nanti akan dikelola oleh Desa dan akan dimanfaatkan oleh masyarakat desa yang mau berusaha di bidang ekonomi.
"Insya Allah akan kami upayakan dan kami berdayakan," tandasnya.
Reporter: Andi