• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kasat Lantas Polres Belitung Imbau Masyarakat Proteksi Tubuh untuk Minimalisir Fatalitas Kecelakaan di Jalan Raya

    Sabtu, 6/25/2022 05:48:00 PM WIB Last Updated 2022-06-25T10:48:45Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Bangka Belitung - Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Muhammad Tommy Franata SIK memberikan tanggapan terkait aturan larangan mengenakan sandal saat berkendara sepeda motor. Tommy menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.


    "Itu merupakan program Road Safety Management, khususnya dalam mengendarai kendaraan roda dua. Sebaiknya itu menggunakan penutup kaki yang standart, ataupun dalam hal ini sepatu," jelasnya, Jumat (25/6/2022).


    Dijelaskan Tommy, salah satu anggota tubuh seorang pengendara roda dua itu berjarak tidak jauh dengan aspal sehingga banyak material-material yang dapat membahayakan.


    "Seperti halnya helm yang kita sudah gunakan dengan baik, kenapa anggota tubuh lainnya tidak kita lindungi dalam berkendara," ujarnya.


    Tommy mengatakan bahwa ini hanya sebatas imbauan dan edukasi, dimana masyarakat kedepannya bisa menyesuaikan dengan aturan yang ada dalam berlalulintas.


    "Untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan," pungkasnya.


    Tommy yakin dalam menuju Road Safety Management untuk menurunkan fatalitas kecelakaan di jalan, masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.


    Reporter: Yudi Candra

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini