Jelajahhukum.id||Sukabumi - Bati Tuud Koramil 0622-02/Palabuhanratu Pelda Dedi melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan di pasar semi modern Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/06/2022).
Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu semakin gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi prokes di wilayah masing-masing. Hal ini dikarenakan Kabupaten Sukabumi juga terdampak dengan adanya kasus covid-19.
Tak terkecuali di wilayah Koramil 0622-02/Palabuhanratu, sebagai aparat teritorial yang bertanggung jawab di wilayahnya terus berinisiatif megedukasi warga yang menjadi tanggung jawabnya supaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) khususnya bagi warga dan pengunjung pasar semi modern Palabuhanratu.
Bati Tuud Koramil 0622-02/Palabuhanratu, Pelda Dedi aktif memberikan sosialisasi Protokol kesehatan dan meminta para warga dan pengunjung pasar tetap disiplin melaksanakan prokes dan selalu menjaga kesehatan.
Pelda Dedi melaksanakan kegiatan tersebut ditengah-tengah warga dan pengunjung yang sedang berkegiatan di seputaran pasar semi modern Palabuhanratu. Tidak segan Pelda Dedi menyapa para warga yang sedang beraktifitas di sekitaran pasar.
“Kepada warga masyarakat kami selalu tekankan agar jaga iman, jaga imun dan jaga kesehatan, serta terapkan prokes dan bagi yang belum vaksin segeralah vaksinasi guna menjaga imun dan kekebalan tubuh kita,” jelas Pelda Dedi.
“Kita harus semakin intensif melaksanakan edukasi, himbauan dan sosialisasi prokes, untuk itu kesadaran warga masyarakat harus kita gugah agar menjadi waspada dan disiplin,” tambahnya.
Tunaikan sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya.
Reporter: Novita