Jelajahhukum.id||Sukabumi - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Mekarasih, Sertu Rodana monitoring pengerasan jalan aspal di jalan Cianggrek Desa Mekarasih Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (28/06/2022).
Pengerasan aspal di jalan Cianggrek lebih kurang sepanjang 750 meter dengan lebar 2 meter yang merupakan akses jalan untuk warga Desa Mekarasih. Dilaksanakan oleh masyarakat desa dan perangkat Desa Mekarasih di dampingi oleh Babinsa, ini merupakan program pembangunan di setiap tahun, salah satunya adalah pengaspalan dengan menggunakan Dana Desa (DD).
Babinsa Mekarasih Sertu Rodana didampingi oleh perangkat Desa Mekarasih dan di bantu warga dalam pengerjaan pengerasan jalan aspal tersebut.
"Saya sangat berharap untuk kedepannya agar pembangunan desa khususnya desa Mekarasih lebih merata dan lebih maju khususnya untuk pengaspalan jalan sehingga akses jalan yang menjadi akses jalan utama bagi warga Mekarasih keseluruhan nya di aspal, sehingga warga lebih nyaman melewati jalan tersebut," Pungkas Sertu Rodana.
Reporter: Novita