• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Babinsa Jayanti Laksanakan Pendampingan Kegiatan Pembangunan Rutilahu

    Kamis, 6/02/2022 07:58:00 AM WIB Last Updated 2022-06-02T00:59:12Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - Babinsa Jayanti dari Koramil 0622-02/Palabuhanratu, Peltu Sigit Prabowo dan Satgas Pratugas Yon Arh 3, DPP Letda Arh Indra dan Dmk UMP beserta Kades Jayanti melaksanakan Monitoring Pembangunan Program Rumah Tidakk Layak Huni (Rutilahu) atas nama Amat di Kampung Tangkuban RT 005 RW 004 Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Rabu (01/06/2022). 


    Monitoring yang di lakukan dalam rangka pendampingan pelaksanaan Program Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2022 di salah satu warga (Amat) yang sebagai penerima manfaat. 


    Peltu Sigit Prabowo Babinsa Desa Jayanti mengatakan, pendampingan ini dilakukan dalam rangka memonitoring kegiatan pembangunan Rumah Tidak layak Huni (Rutilahu) Tahun 2022.



    “Kita upayakan melakukan pendampingan dalam program pembangunan Rutilahu ini, agar dalam pelaksanannya bisa maksimal sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” Jelas Peltu Sigit Prabowo. 


    Pendampingan pun berjalan lancar aman dan kondusif, dan ini merupaka tugas dari anggota TNI terutama Babinsa yang ada di wilayah nya untuk memberikan rasa aman dan nyaman juga sebagai bentuk kepedulian dari Babinsa untuk warga binaannya.


    Reporter: Novita

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini