Jelajahhukum.id|Sukabumi - Babinsa Citarik Koramil 0622-02/Palabuhanratu Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Pelda Dedi melaksanakan Pendampingan dan Monitoring Kegiatan Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Dana Desa bulan Juni kepada 151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Citarik, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, hari Senin (13/06/2022).
Pelda Dedi mengatakan, bahwa dalam pendampingan dan monitoring ini adalah sebagai sebagai bentuk tugas sebagai seorang Babinsa dimana apabila ada kegiatan-kegiatan di Desa selalu hadir dan mendampingi. Bantuan Bansos Dana Desa sebesar Rp 300.000 diberikan kepada 151 KPM untuk warga Desa Citarik.
"Bansos Dana Desa tersebut merupakan bantuan dari pemerintah kepada warga yang membutuhkan dan kurang mampu," Jelasnya.
"Bantuan Bansos Dana Desa bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dan benar-benar sangat membutuhkan. Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu dan meringankan beban warga Desa khususnya warga Desa Citarik," Tambahnya.
Masih Pelda Dedi sampaikan, Kehadiran kami di lapangan adalah untuk mengawal bantuan tersebut agar kegiatan tersebut betul-betul dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman sehingga tidak ada permasalahan.
"Harapan kami, semoga bantuan Bansos berasal dari Dana Desa yang diberikan kepada warga kurang mampu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta dapat meringankan beban warga," Pungkas Pelda Dedi.
Reporter: Novita