• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Wahana Perosotan Kenpark Surabaya Ambruk, 16 Orang Jadi Korban

    Minggu, 5/08/2022 08:42:00 AM WIB Last Updated 2022-05-08T01:42:31Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id || Surabaya -- Wahana perosotan di kolam renang di Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya yang ambuk menyebabkan 16 orang pengunjung menjadi korban. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, 16 korban itu sebagian besar adalah anak-anak.


    Kepala BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubarun menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wib, dirinya langsung menerima laporan dari warga sekitar pukul 13.49 WIB.


    "Betul itu, kejadiannya sekitar pukul setengah dua siang, lokasi Jalan Kenjeran (Waterpark Kenjeran Baru)," ucap Ridwan kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).


    Ridwan menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi ambruknya perosotan tersebut akibat sambungan perosotan terlepas.


    "Keterangan dari pada petugas keamanan bahwasannya untuk kejadian terjadi ketika sebagian sambungan perosotan air tersebut tiba-tiba ambrol jatuh ke bawah pada saat banyaknya pengunjung yang bermain di wahana tersebut," kata Ridwan.


    Alhasil saat ambrolnya, sekitar belasan pengunjung berjatuhan dari perosotan dengan ketinggian 10 meter.


    "Kami menduga penyebab ambrol sambungan perosotan tersebut dikarenakan lapuk dimakan usia," cetusnya.


    Saat ini, lanjut Ridwan, semua korban sudah tertangani oleh tim medis. Bahkan tiap-tiap korban langsung mendapatkan pendampingan secara intens dari tim medis.


    "Keseluruhan korban langsung dirujuk ke RS Soewandhie dan RS Soetomo, kini TKP langsung dilakukan penutupan, khususnya area wahana air Kenpark, untuk keperluan olah TKP dari pihak kepolisian," terangnya.


    Dari 16 korban, saat ini semua pihak keluarga telah mendampingi langsung di setiap rumah sakit yang menjadi tempat penanganannya.


    " 8 orang ada di RS Soewandi dan 8 orang lagi ada di RS Soetomo," pungkas Ridwan.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini