• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Reses Diciambar, H Yudi Suryadikrama Berharap Agar Usulan di Masukan ke SIPD pada Saat Musrenbang

    Rabu, 5/18/2022 06:20:00 PM WIB Last Updated 2022-05-18T11:31:35Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan H Yudi Suryadikrama SH kembali melaksanakan serapan aspirasi melalui Reses ke ll (dua) tahun anggaran 2022 di daerah pemilihannya, Dapil ll (dua) Kabupaten Sukabumi.

    Menurut rencana, resesnya tersebut akan dilaksanakan di 3 (Tiga) titik di tiga kecamatan yang berbeda di dapil ll, di antaranya di Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal, Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar dan Desa Jayabakti kecamatan Cidahu.

    Seperti Reses yang di gelar di kampung Gobang Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar, Rabu (18/5/2022). Beliau berharap kepada masyarakat yang mengikuti Reses agar setiap usulan atau masukan Aspirasi dimuat dan di tuangkan pada Musyawarah pembangunan tingkat Desa Maupun Tingkat Kecamatan melalui Aplikasi System Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

    Sebab menurutnya, Ketika nanti semua usulan sudah masuk ke Aplikasi SIPD  tersebut, tinggal nanti didorong melalui rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar semua usulan teragendakan anggarannya di tahun berikutnya.

    Selain menjabat Wakil Ketua DPRD, H Yudi Suryadikrama juga keseharian nya di partai menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, yang siap menyerap dan juga mendorong semua usulan atau ajuan masyarakat ke pemerintah daerah.

    "Seperti biasa hari ini semua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi secara serempak bertugas menyerap Aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan nya, seperti saya yang terpilih di masyarakat Dapil ll (Dua) ini, melaksanakan serapan Aspirasi melalui reses ini," ucap Yudi.

    Kali ini di Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar, lanjut Yudi, tadi telah sama-sama kita bahas di acara reses dengan masyarakat tentang bagaimana setiap usulan agar masuk ke SIPD, karena mekanisme ajuan beda seperti dulu,

    "Kalau dulu masuknya ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kalau sekarang melalui Aplikasi SIPD dan masyarakat harus tau tentang mekanisme usulan atau ajuan bantuan ke Pemerintah Daerah tersebut. Alhamdulillah saya kira semua paham tentang itu," tuturnya.



    Dan ketika semua usulan atau ajuan tersebut masuk ke SIPD, Yudi pun menyampaikan, tinggal kita nanti di legislatif menginput dan nanti nya kita dorong agar di agendakan oleh APBD di tahun berikutnya.

    Ikut hadir di acara reses tersebut perwakilan Pemdes Cibunarjaya, Muspika Ciambar, Babinsa Koramil Nagrak , Bhabinkamtibmas Polsek Nagrak, Tokoh ulama, Tokoh masyarakat serta masyarakat sekitar.

    Reporter: Aep
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini