• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Polantas Polres Sukabumi Bantu Lansia yang Tidak Bisa Berjalan Belanja di Pasar

    Senin, 5/02/2022 07:07:00 PM WIB Last Updated 2022-05-02T12:07:15Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Ditengah kesibukannya mengatur kepadatan arus lalulintas di Pasar Semi Modern Kecamatan Palabuhanratu, Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Iptu Iwan Hendi, masih menunjukan kepeduliannya kepada sesama.


    Kejadian cukup mengharukan terjadi dimana seorang perempuan lansia yang hendak berbelanja ke pasar Palabuhanratu  berhenti dipinggir jalan karena tidak bisa berjalan, melihat nenek renta tersebut Iptu Iwan Hendi yang sedang memimpin anak buahnya mengatur arus lalulintas yang cukup padat disekitar pasar Palabuhanratu, langsung menghampiri Nenek tersebut dan menawarkan bantuan kepadanya diantar dengan memboncengnya menggunakan sepeda motor dinas ke pasar Palabuhanratu.


    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah ketika dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di seputaran pasar Palabuhanratu hari ini, Senin (02/04/22) sekira jam 15.00 wib.


    "Apa yang dilakukan Kanit Regident Iptu Iwan Hendi dengan menolong nenek yang tidak bisa berjalan dan mengantarnya ke pasar adalah bentuk lain pelayan dari Polri kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.



    Orang nomor satu dijajaran Polres Sukabumi ini juga berharap, sikap kepedulian dari Kanit Regident Iptu Iwan Hendi patut menjadi contoh bagi anggota lainnya agar selalu berbuat baik kepada masyarakat.


    "Pada setiap kesempatan saya selalu menekankan kepada seluruh anggota agar melayani masyarakat dengan baik dengan cara yang benar dan jangan sekali-kali menyakiti masyarakat," papar Dedy Darmawansyah.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini