Jelajahhukum.id||Sukabumi - Hanya merasa tidak adil dalam pembagian kotak amal sumbangan para peziarah, seorang penjaga makam berinisial D (67) warga Kampung Babadan Kelurahan Palabuhanratu murka dan menganiaya seorang ibu rumah tangga dan temannya di Area pemakaman Pangsor Lio Kampung Jeruk Rt 02/25 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (08/05/2022) sekira pukul 07.30 wib.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan siang ini dikantornya, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku D itu, dua orang menjadi korban yaitu seorang perempuan yang juga seorang ibu rumah tangga berinisial M (42) dan DD (66), keduanya warga Kebon Jeruk Kelurahan Palabuhanratu.
"Permasalahan dipicu karena pelaku merasa tidak adil dengan pembagian kotak amal dan pelaku menjadi tambah marah karena merasa korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam," ungkap I Putu Asti Hermawan Santosa kepada awak media.
Kemudian, lanjut I Putu Asti Hermawan, pelaku dengan korban M terjadi cekcok dan sesat kemudian pelaku mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas M sebanyak tiga kali.
"Sedangkan korban DD yang berniat melerai pun oleh pelaku dibacok juga," jelasnya.
Selanjutnya, menurut I Putu akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami luka yang cukup serius akibat tebasan golok pelaku.
"Korban M mengalami luka dibagian punggung dan kepala,sedangkan korban DD mengalami luka bacok dibagian kepala," papar I Putu Asti Hermawan Santosa.
I Putu juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan D beserta barang bukti berupa sebilah golok dengan sarungnya sedangkan korban sedang dalam perawatan medis.
(Tim)