Jelajahhukum.id||Bangka Barat - Bertempat di pos babinsa Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat dan Koramil 03 Kelapa. Danramil 431-03/Kelapa Bangka Barat Kapten Inf.M Yusuf beserta anggotanya melaksanakan kegiatan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng untuk pedagang kaki lima dan warung.
Seizin Kodim 0431/Bangka Barat Letkol Inf Deri Indrawan, Danramil 431-03/Kelapa beserta Anggota membagikan BLT Minyak Goreng di Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Tempilang, kegiatan pun berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif.
Pantauan awak media jelajahhukum.id pada hari Kamis (19/5/2022) di dua lokasi, ratusan penerima BLT Minyak Goreng untuk pedagang kaki lima dan warung ini dengan tertib dan di layani oleh petugas dari koramil 431-03/Kelapa Bangka Barat dengan profesional. Para penerima bantuan juga dengan tertib antri untuk registrasi serta menerima langsung bantuan tersebut di dua lokasi yang telah di tetapkan.
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, bantuan langsung tunai ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro,terutama PKL dan pemilik warung.
Danramil 431-03/Kelapa Bangka Barat mengatakan, total jumlah bantuan yang di salurkan untuk Kecamatan Kelapa dan Tempilang sebanyak 600 orang dengan rincian 300 orang perwakilan Kecamatan Kelapa dan 300 orang dari Kecamatan Tempilang.
"Bantuan ini dari Presiden Jokowi melalui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," ucap Kapten Inf M Yusuf.
Masyarakat yang menerima bantuan tersebut sangat berterimakasih dengan adanya program bantuan pemerintah ini.
Reporter: Hariyono