Jelajahhukum.id||Sukabumi- Bantuan Langsung Tunai Minyak goreng berupa uang tunai sebesar Rp 300.000,- dari pemerintah melalui TNI untuk tahun 2022 disalurkan kepada warga masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Palabuhanratu kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (18/05/2022).
Penyaluran BLT- minyak goreng dari pemerintah melalui TNI tahun 2022 ini disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000,- dan di salurkan langsung oleh anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu untuk wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
Kegiatan ini merupakan bentuk bantuan dari pemerintah melalui TNI dan disalurkan langsung oleh anggota Koramil sesuai wilayahnya masing-masing.
Disaat mahalnya harga minyak goreng, penyaluran BLT-minyak goreng berupa uang tunai ini juga sebagai bentuk untuk membantu warga masyarakat terutama warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali.
Penyaluran BLT minyak goreng berupa uang tunai ini mendapat sambutan baik dari warga masyarakat yang menerima bantuan. Pasalnya selama ini warga masih kesulitan membeli minyak goreng dengan harga yang mahal.
Danramil 0622-02/Palabuhanratu Kapten Inf. Maman Sulaeman mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Palabuhanratu warga masyarakatnya yang mendapatkan bantuan ada 1000 warga penerima manfaat.
"Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah melalui TNI untuk tahun 2022 berupa BLT-minyak goreng berupa uang tunai sebesar Rp 300.000,- ini bisa bermanfaat untuk warga yang mendapatkan bantuan, apalagi disaat harga minyak goreng tinggi, ada mungkin sebagian warga yang kesulitan membeli minyak goreng tersebut," pungkas Kapten Inf Maman Sulaeman.
Reporter: Novita