Jelajahhukum.id || Sukabumi ~ Daerah Saluran Irigasi (DI) Cikahuripan Desa Giri Jaya Kecamatan Nagrak, beberapa hari lalu mengalami Amblas sepanjang 25 meter.
Petugas Operasi Sumber Daya Air (POPSDA), Ujang Nusi yang bertugas di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Wilayah ll ( dua) Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Sigap atasi permasalahan gangguan di saluran Irigasi di wilayah tugasnya.
Ujang Nusi yang juga merangkap juru pengairan Daerah irigasi Cikahuripan merasa ikut bertanggung jawab ketika saluran irigasi yang ia kelola mengalami gangguan.
Karena seperti di ketahui DI saluran irigasi Cikahuripan yang menjadi kewenangan nya Kabupaten. Selain di gunakan untuk kebutuhan warga juga mengairi beberapa ratusan hektar lahan pertanian, sehingga menurut nya apabila terjadi gangguan harus segera diatasi.
Seperti kejadian Amblas nya leaning tembok saluran irigasi beberapa hari lalu yang menimpa DI Cikahuripan, atas perintah pimpinan nya di UPTD, langsung terjun bersama warga. Bahu membahu memperbaiki sementara, sebelum ada nya perbaikan yang permanen dari DPU Kabupaten Sukabumi.
Ujang Nusi saat di hubungi, Sabtu (23/4/2022) mengatakan, memang beberapa hari lalu Daerah Irigasi (DI) Cikahuripan Desa Giri Jaya kecamatan Nagrak ini, leaning tembok penahan air nya mengalami amblas ke bawah.
"Mungkin akibat tanahnya yang sedikit labil dan mungkin juga debit air sangat deras akibat intensitas hujan beberapa hari lalu sangat besar sekali," ungkapnya.
Ujang Nusi pun menjelaskan, untuk panjang saluran irigasi yang terkena bencana amblas tersebut itu di perkirakan sepanjang 25 meter.
"Kita kemarin atas perintah pimpinan di UPTD, saya bersama warga terjun langsung untuk memperbaiki sementara, sebelum ada nya perbaikan lanjutan," terang Ujang.
Sementara, lanjut Ujang, kami belum mengusulkan ke Dinas melalui UPTD, sebab kan tahun ini ada pengerjaan pembangunan Saluran Irigasi DI Cikahuripan ini, kalau ga salah dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
"Mudah-mudahan pengerjaan pembangunan Saluran Irigasi dari DAK tahun ini bisa sampai ke titik yang longsor ini, sehingga bisa di kaper sama pembangunan DAK tersebut," pungkasnya.
(Kabiro Sukabumi: Aep)