• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022, Bupati Sukabumi: Otonomi Daerah Harus Didukung Semangat Melayani Masyarakat

    Senin, 4/25/2022 11:21:00 PM WIB Last Updated 2022-04-25T16:21:32Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi ~ Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI tahun 2022 secara virtual dari Pendopo, Senin, 25 April 2022.  Kegiatan yang dipimpin Sekjen Kemendagri RI Suhajar Diantoro ini, dihadiri juga Forkopimda, Sekda Ade Suryaman dan Kepala Perangkat Daerah 


    Dalam kegiatan bertema " Dengan semangat otonomi daerah kita wujudkan ASN yang proaktif dan berahlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045", Suhajar Diantoro mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk refleksi mengenai esensi dan filosofi otonomi daerah. Di mana, daerah memiliki sebagian kewenangan dalam mengelola kepemerintahan.


    "Setelah 26 tahun berlalu, otonomi daerah berdampak positif. Salah satunya, ada percepatan pembangunan di daerah," ujarnya. 


    Otonomi daerah pun, menjadi ajang pembuktian kemampuan setiap kepala daerah. Terutama, dari sisi leadership dan enterpreneurship 


    "Khususnya, dalam menangkap peluang yang ada," ucapnya.


    Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengingatkan pandemi covid 19 belum berakhir. Meskipun, kasus sudah mulai rendah. 


    "Rendah, bukan berarti tak ada kasus. Apalagi, arus mudik, arus balik, dan liburan di tempat wisata harus diantisipasi. Pemda harus disiplin dan taat protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker dan vaksinasi," ungkapnya. 


    Selain itu, dirinya mengimbau Kepala Daerah untuk memonitor ketahanan pangan dan energi. Terutama menjaga dari sisi kestabilan harga.


    Bupati Sukabumi mengatakan, otonomi daerah harus bisa didorong dari semangat melayani. Sehingga, masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan pelayanan. 


    "Sebagai bentuk motivasi dalam semangat otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan bagi sejumlah Camat dan lurah. Khususnya,  dari sisi pelayanan administrasi terpadu dan kinerja terbaik," terangnya. 


    Hal itu dilakukan, agar Kecamatan dan Kelurahan memberikan pelayanan yang optimal. Sehingga, ASN dituntut untuk lebih proaktif.


    "Soliditas di tempat kerja pun harus bisa dicermati," bebernya. 


    Berkaitan ketahanan pangan sendiri, Kabupaten Sukabumi dalam kategori aman. Apalagi didukung dengan terus mengkampanyekan bela beli produk UMKM.


    "Dari ketahanan pangan aman. Kalau penanggulangan covid 19, terus kita lakukan. Dalam hal ini, supaya kecamatan di Kabupaten Sukabumi terbebas dari covid 19," tuturnya. 


    Sementara di tempat wisata, akan diantisipasi dengan imbauan telah divaksin minimal dua kali. 


    "Tempat wisatanya terbuka. Namun, masyarakat yang masuk ke area wisata minimal telah dua kali divaksin. Usahakan telah dibooster," pungkasnya.



    Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pula peluncuran aplikasi sistem informasi laporan penyelenggaran pemerintahan daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi virtual (Kova) otonom daerah oleh Kemendagri RI.


    Sementara di Kabupaten Sukabumi, terdapat penyerahan penghargaan atas lomba penyelenggaraan pelayanan administasi terpadu Kecamatan tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022. Di mana, juara satu ialah Kecamatan Cikembar, kedua Cibadak, ketiga Kalibunder, keempat Kalapanunggal, dan kelima Cisolok. 


    Untuk perlombaan kinerja Kelurahan tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 dimenangkan oleh Cibadak, kedua Jampangkulon, dan ketiga Surade.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini