Jelajahhukum.id||Sukabumi - Babinsa Cihaur dari Koramil 0622-02/Palabuhanratu Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Serda Sutana melaksanakan kegiatan sosialisasi PPKM, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cihaur Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Jum'at (29/04/2022).
Dalam kegiatan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Desa Cihaur dengan sasaran Satuan Tugas (Satgas) supaya bisa menghimbau warga masyarakat yang masih lalai dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), selain itu penting juga dalam menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan keluarga, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekitar.
Serda Sutana menjelaskan, dalam himbauan PPKM, masih ada warga binaan di lingkungan yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah.
“Selain sosialisasi tentang PPKM, Babinsa juga turun langsung ke wilayah mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan menjauhi kerumunan," ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi PPKM tentunya akan terus dilakukan untuk menghimbau warga akan disiplin Prokes.
"Himbauan PPKM dengan sasaran warga yang ada di lingkungan wilayah, khususnya di Desa Cihaur," pungkas Serda Sutana.
Reporter: Novita