Sukabumi,- Beredar video dan foto yang mengatasnamakan warga nelayan pajagan wilayah Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang memegang spanduk, diantaranya bertuliskan #Rapor Merah Untuk Mentri KKP.
Dalam Video yang berdurasi kurang lebih 00:37 menit tersebut mengatakan bahwa warga nelayan tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Republik Indonesia.
Namun dalam video itu, tidak disebutkan secara rinci mengenai peraturan yang dianggap membingungkan warga nelayan pajagan tersebut. Tapi dalam Foto yang beredar ada spanduk bertuliskan;
KAMI NELAYAN PAJAGAN
Menolak PP No 85 Tentang Kenaikan PNBP
Dan Menolak PERMEN KP NO 17 Tahun 2021
Tentang Kebijakan Larangan Ekspor Bening Benih Lobster
Ada banyak spanduk yang dipegang warga nelayan pajagan tersebut, diantaranya bertuliskan:
KAMI NELAYAN PAJAGAN
Meminta Bapak Presiden Jokowi untuk Memikirkan Nasib Penghidupan Para Nelayan.
Sumber Daya Ikan Yang Dimiliki Indonesia Adalah Anugrah Untuk Bangsa Indonesia.
#Rapot Merah Untuk Menteri KKP.
Sedangkan Spanduk lainnya pun bertuliskan:
NELAYAN ADALAH GARDA TERDEPAN DI LAUTAN, NELAYAN BUKAN KRIMINAL.
NELAYAN SEJAHTERA NEGARA KUAT.
Saat dikonfirmasi kepada Pemdes setempat, Jaro Midun selaku Kepala Desa Cikahuripan membenarkan akan kejadian tersebut adanya.
"Iya betul, itu warga desa kami, menyampaikan aspirasinya," jelasnya melalui sambungan whatsapp, Minggu 24 Oktober 2021.
Reporter : Irwan