• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pelayanan Masyarakat di Polsek Nagrak Harus Terapkan Prokes

    portalberita.co.id
    Rabu, 9/29/2021 07:53:00 PM WIB Last Updated 2022-04-19T16:08:05Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI,- Setiap warga yang mempunyai keperluan pelayanan polisi di Polsek Nagrak Polres Sukabumi harus mematuhi aturan protokol kesehatan.

    Petugas pelayanan yang bertugas di spkt Polsek Nagrak mengarah masyarakat yang datang ke kantornya untuk memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu serta mengingatkan ketika berada diruang pelayanan agar senantiasa menjaga jarak dengan tamu yang lainnya.

    Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman, S.H., M.H., ketika dihubungi melalui pesanan whastapp menyatakan kepada media bahwa selama dalam kondisi pandemi covid 19, maka pelayanan masyarakat disesuaikan dengan penerapan protokol covid 19, Rabu (29/09/2021).

    " Prokes dalam yanlik kepada masyarakat di polsek Nagrak kami laksanakan dengan disiplin agar anggota dan masyarakat aman dari penyebaran virus corona", ungkap Deden di Kantornya.


    (*/Irwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini